Perbedaan Plat Merah Dan Kuning – – Setiap kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat atau lebih wajib memiliki plat nomor agar dapat digunakan secara legal di Indonesia, baik untuk kendaraan di Jakarta maupun untuk kendaraan di daerah lain. Setiap plat nomor kendaraan baik konvensional maupun elektrik memiliki warna tersendiri yang berbeda satu sama lain.
Plat nomor kendaraan bermotor atau dalam bahasa Inggris disebut Plat nomor di Indonesia ada 4 warna dasar yaitu hitam, kuning, merah, putih dan biru.
Perbedaan Plat Merah Dan Kuning
Jadi semua kendaraan baru memiliki plat warna dasar yang sesuai dengan jenis kendaraan baik itu kendaraan listrik, kendaraan pribadi, kendaraan umum, kendaraan dinas maupun kendaraan kedutaan dan lain-lain.
Plat Nomor Masih Putih? Jangan Dipakai Dulu Ya
Lalu apa saja perbedaan warna plat nomor di Indonesia dan apa arti dari masing-masing warna plat nomor tersebut?
Aturan penggunaan pelat nomor kendaraan diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada dasarnya setiap kendaraan wajib memiliki nomor kendaraan bermotor sesuai dengan bentuk, ukuran, bahan, warna dan cara pemasangan.
Untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 atau lebih diberi plat hitam, biru, kuning, merah atau putih tergantung denominasinya.
Selain itu, ada pula plat nomor berwarna putih berupa STCK yang digunakan untuk sepeda motor atau mobil yang masih dalam uji coba, biasanya plat ini bersifat sementara dan kemudian diganti dengan plat warna permanen sesuai dengan tujuan dan kepemilikannya.
Waspada, Ini Perbedaan Toyota Limo Dan Vios Yang Perlu Diketahui
Yang dimaksud dengan plat nomor warna hitam digunakan untuk kendaraan jenis pribadi milik perseorangan atau organisasi dengan tujuan penggunaannya bukan untuk niaga atau angkutan barang atau angkutan umum massal.
Yang dimaksud dengan plat kuning adalah kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum, untuk angkutan orang dan untuk angkutan barang.
Kendaraan dengan pelat kuning di Indonesia umumnya digunakan minibus, bus, atau truk untuk keperluan niaga.
Anda pasti sudah sangat familiar dengan plat nomor berwarna merah yang sering digunakan oleh instansi atau dinas pemerintahan.
Kode Plat Nomor Belakang, Kegunaan Dan Cara Identifikasinya
Bahkan, plat merah digunakan mobil atau motor dinas instansi pemerintah di Indonesia sebagai kendaraan dinas pegawai pemerintah.
Plat warna biru pada kendaraan bermotor yaitu roda 2 dan 4 atau lebih merupakan jenis plat nomor kendaraan baru yang digunakan untuk kendaraan listrik.
Dengan perbedaan warna plat nomor yang beredar di Indonesia, Anda juga harus memahami ciri-ciri plat nomor asli yang resmi digunakan di Indonesia.
Sehingga pembuatan plat nomor kendaraan tidak sembarangan dan memiliki aturan tersendiri dengan ciri khusus seperti plat kendaraan asli dan resmi.
Dijual Toyota Agya 1.2 G Mt 2021 Kuning Bekas
Kode plat nomor kendaraan di Indonesia juga berbeda-beda mulai dari huruf awal, angka, hingga huruf terakhir pada plat nomor antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Itulah informasi singkat tentang perbedaan warna plat nomor kendaraan di Indonesia, semoga bermanfaat dan jangan lupa baca juga informasi pilihan berikut. – Apa arti warna plat nomor plat kendaraan di Indonesia? Nampaknya ada satu warna baru plat nomor yang berlaku di Indonesia selain hitam, merah, kuning dan putih, yaitu biru. Warna biru pada pelat nomor kendaraan diindikasikan untuk kendaraan listrik.
Namun tidak semua kendaraan listrik, melainkan kendaraan listrik murni (BEV). Kendaraan listrik murni memiliki baterai untuk memasok daya ke motor listrik.
Warna biru pada plat nomor kendaraan listrik hanya ada pada masa kadaluarsa plat tersebut. Jadi tidak semua warna plat nomor diputihkan dengan warna biru. Misalnya kendaraan pribadi, warnanya hitam dengan kombinasi biru, kendaraan umum dengan kombinasi kuning dan biru dan sebagainya.
Fakta Plat Kendaraan Warna Putih: Beda Warna Dan Fungsinya
Jika sebelumnya ada warna Hitam, Kuning, Putih dan Merah, maka dengan pemberlakuan warna biru untuk mobil listrik, kini ada 5 warna plat nomor.
Plat nomornya berwarna biru, warna biru hanya pada bagian plat nomornya saja, sedangkan bagian lainnya masih sama seperti plat biasa.
Plat kuning biru digunakan untuk kendaraan listrik yang digunakan untuk umum, seperti bus, truk, dan angkutan umum lainnya.
Plat kendaraan dengan warna putih dan biru digunakan oleh kendaraan perwakilan duta besar di Indonesia yang menggunakan mobil listrik murni.
Beda Warna Beda Arti, Kenali Arti Warna Dari Pelat Nomor Kendaraan Yang Terbaru, Yuk!
Kehadiran warna biru pada kendaraan listrik murni memperjelas mobil mana yang bisa bebas biaya parkir ganjil, gratis dan biaya parkir lainnya. Lantas, apa saja lima warna plat nomor di jalan raya Indonesia dan apa kegunaannya? Artikel ini akan bermanfaat bagi pembaca.
Jakarta – Plang nomor kendaraan bermotor atau plat nomor yang sering terlihat di jalan raya biasanya berwarna hitam. Namun, ternyata ada sejumlah warna lain yang jarang diketahui.
Tentu saja plat warna jenis ini sudah tidak asing lagi di mata. Plat ini umumnya memiliki warna dasar hitam dengan warna putih sebagai huruf dan angkanya.
Plat ini digunakan untuk kendaraan pribadi. Nomor dan huruf yang tertera juga diberikan secara acak kepada pemilik kendaraan. Namun, dalam kondisi tertentu, pemilik kendaraan bisa memesan pelat nomor dengan nomor atau huruf khusus.
Plat Nomor Kendaraan Pribadi Segera Berubah, Berikut Aturannya
Pengecualian ini digunakan misalnya untuk mobil kepresidenan yang menggunakan tulisan RI 1 dan juga kendaraan pejabat negara dengan kode yang berbeda.
Beberapa kendaraan yang menggunakan pelat tersebut antara lain mobil dinas gubernur, bupati, dan mobil pemadam kebakaran (damkar).
Plat kuning biasa digunakan untuk kendaraan angkutan umum, seperti taksi, angkutan kota (angkot), bus, dll.
Pelat warna jenis ini jarang ditemukan di jalanan. Huruf dan angka merah umumnya menyertai pelat putih.
Perpindahan Kalor Fisika Sma
Plat putih juga bisa diartikan sebagai Tanda Uji Kendaraan Bermotor (TCKB). Penggunaannya hanya berlaku sebelum plat kendaraan asli selesai.
Plat khusus ini sering terlihat pada kendaraan milik aparat keamanan, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di piring, logo agensi atau logo bintang akan dicetak. Selain itu, piring ini juga memiliki warna tertentu.
TNI misalnya, dengan warna dasar hijau untuk TNI AD, biru untuk TNI AL, dan hitam dengan angka dan huruf kuning keemasan.
Satpomau Lanud Halim Perdanakusuma Sweeping Kendaraan Bermotor Yang Akan Masuk Lanud
) yang dibebaskan dari bea masuk dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tidak dapat dioperasikan di luar negeri atau dipindahkan ke wilayah lain di Indonesia.
Selain itu, dikatakan juga bahwa TNKB yang tidak diterbitkan oleh Korlantas Polri dinyatakan batal demi hukum. []
Sebanyak 20 merek mobil telah dikembangkan. Berikut lima merk mobil yang hadir di Indonesia Plat nomor kendaraan merupakan bentuk tanda pengenal pada sebuah mobil atau motor. Plat nomor juga dapat diidentifikasi sebagai plat nomor kendaraan. Bentuknya berupa lempengan logam atau plastik yang ditempelkan pada kendaraan bermotor sebagai tanda pengenal resmi. Plat nomor biasanya sepasang, yang harus dipasang di bagian depan dan belakang kendaraan.
Plat nomor kendaraan memiliki nomor seri, yaitu susunan huruf dan angka khusus untuk kendaraan tersebut. Nomor ini di Indonesia disebut dengan nomor polisi, dan biasanya digabungkan dengan informasi lain mengenai kendaraan yang bersangkutan, seperti warna, merk, model, tahun pembuatan, nomor induk kendaraan atau VIN dan tentunya nama dan alamat pemiliknya. . . Semua data ini juga dimasukkan dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK yang menjadi bukti bahwa memang telah diberikan nomor polisi pada kendaraan tersebut.
Ketahui Lima Perbedaan Warna Pelat Nomor Kendaraan
Selama ini mungkin Anda hanya mengenal beberapa warna plat nomor kendaraan yang sering terlihat di jalanan. Seperti plat nomor kuning yang digunakan untuk angkutan umum, dan plat mobil dinas berwarna merah yang digunakan oleh pemerintah. Namun tahukah Anda bahwa ada lima jenis plat nomor kendaraan di Indonesia berdasarkan warna dan fungsinya?
Kelima jenis pelat nomor kendaraan ini berlaku baik untuk sepeda motor maupun mobil. Namun, itu tidak dapat digunakan secara membabi buta. Seperti dikutip Kompas.com, lima jenis pelat nomor berikut ini berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pendaftaran dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada pasal 39 ayat 3.
Setelah mengetahui perbedaan yang dilihat dari warna plat nomornya, kamu jadi tahu bahwa huruf pada plat nomor tersebut juga memiliki arti tersendiri lho. Tapi ini berlaku untuk plat nomor non personal ya sob.
Setiap huruf yang tercetak di pelat nomor memiliki arti tersendiri. Selain itu, kendaraan bermotor di Jakarta yang Sahabat ketahui mendominasi setiap sudut daerah. Namun plat B yang didaftarkan sebagai kendaraan dari kota Jakarta tidak hanya digunakan di Jakarta saja, namun di daerah seperti Depok, Bekasi, Tangerang dan sekitarnya juga menggunakan plat B.
Perbedaan Suzuki Gsx R150 Tipe Standar, Keyless Dan Abs ! ยป Bmspeed7.com
Lalu bagaimana cara membedakan dan mengetahui dari mana asal kendaraan tersebut dengan melihat plat nomornya Nomor polisi diletakkan pada mobil sesuai urutan kendaraan didaftarkan pada sepeda motor Nomor urut terdiri dari angka 1 sampai 4 dan diletakkan setelah kode area pendaftaran.
Untuk wilayah DKI Jakarta sendiri, penggunaan pelat nomor kendaraan dialokasikan dari nomor 1-2999 untuk kendaraan penumpang, 8000-8999 untuk kendaraan penumpang/barang, 3000-6999 untuk sepeda motor, 7000-7999 untuk bus, dan 9000-9999. untuk truk atau kendaraan. pengangkut muatan.
Jika nomor seri plat kendaraan yang dialokasikan telah digunakan, maka nomor seri registrasi berikutnya akan kembali ke nomor yang dialokasikan awal dengan menandai identifikasi alfabet dari A hingga Z setelah nomor registrasi.
Khusus DKI Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi, tuliskan huruf abjad setelah angka mencapai 3 huruf abjad yang melambangkan tempat pendaftaran kendaraan, jenis kendaraan (golongan), dan abjad terakhir sebagai pembeda.
Macam Macam Warna Pelat Nomor Kendaraan Di Indonesia, Apa Artinya?
Misalnya, jika Anda memiliki mobil dengan nomor polisi B 4433 SAT, B mewakili nomor polisi yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selain itu, nomor/nomor 4433 pada pelat nomor mobil yang Anda miliki ditetapkan untuk mobil penumpang.
Agar lebih jelas dari wilayah mana mobil Anda terdaftar dan jenis apa, mari kita lihat kode-kode dalam urutan abjad setelah nomor plat di bawah ini:
Peraturan ini hanya berlaku untuk kendaraan beroda empat atau lebih, jadi jika anda hanya memiliki sepeda motor, anda hanya bisa mengetahui dimana sepeda motor tersebut didaftarkan.
Juga, bagaimana dengan plat nomor polisi, plat nomor kendaraan dengan huruf setelah RF seperti plat nomor RFS, plat nomor RFD, plat nomor RFL, plat nomor RFU, plat nomor RFP dll.